Langkat

Ratusan Penggiat UMKM, Bergegas Memperoleh NIB di Dinas DPMP2TSP Langkat

* Sementara PIRT, Sangat Minim terdaftar di Dinkes

Lensapendidikan.com – Langkat

Berbicara masalah jatidiri dan upaya peningkatan managemen, serta legalitas para pengelola atau penggiat UMKM di bawah naungan Harun sebagai Ketua Asosiasi Forda UKM Kabupaten Langkat. Harun secara tegas menyimpulkan, katanya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Hal tersebut diungkapkan Harun, menyikapi pertanyaan Biro Lensapendidikan.com, “Sejauh mana upaya Ketua Asosiasi Forda UKM menproses penataan UMKM yang berkualitas”, ketika dihububungi via telepon genggam Sabtu pagi, (1/04).

Menurut Harun melalui saluran telepon genggam Sabtu pagi (1/04), di sa’at digelarnya Ramadhan Fest tahun ini, di Taman Tengku Amir Hamzah Stabat, yang mendaftar membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah tercatat 20 penggiat UMKM.

Sedangkan untuk mendapatkan legalitas, terkait pengolahan makanan, minuman, kosmetik dan lain – lain, yang masuk kategori Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan. Kata Harun, sangat minim dan baru tercatat puluhan penggiat/pengelola UMKM, yang mengambil formulir untuk di proses lanjut.

Padahal pengurusan legalitas terkait memproduksi dan pengolahan makanan dan minuman, sebagai Produk Industri Rumah Tangga tersebut, sangat penting dan wajib dimiliki para penggiat UMKM.

Menyinggung perkembangan para penggiat UMKM yang berurusan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha. Tegas Harun, sejak program tersebut digulirkan, sudah mencapai ratusan pendaftar. Kemudian untuk akurasi datanya, ada di kantor DPMP2TSP, Stabat Langkat, tutur Harun meyakinkan.

Sementara total para penggiat UMKM yang aktif, Harun menyimpulkan “baru Forda UKM dan Rumah UMKM”. Sa’at dipertanyakan, kategori usaha apa saja yang wajib mengurus Nomor Induk Berusaha, termasuk PIRT dari Dinas Kesehatan. Jelas Harun, mengenai NIB untuk semua jenis usaha.

Sedangkan PIRT yang diterbitkan Dinas Kesehatan, hanya diberlakukan kepada para penggiat UMKM, yang memproduksi makanan, minuman, obat – obatan, termasuk kosmetik. Menyikapi pertanyaan Biro Lensapendidikan.com terkait besarnya biaya administrasi untuk pengurusan legalitas NIB & PIRT tersebut di atas, Harun menyebutkan untuk sa’at ini, masih gratis.

Kilas balik pertanyaan Lensapendidikan.com, terkait hubungan kerja antar Forda UKM dan UMKM dengan pihak Dinas Koperasi. Harun merincikan UMKM merupakan binaan Dinas Koperasi, sedangkan UKM berfungsi sebagai induk dari UMKM. Sedangkan Forda UKM, berfungsi sebagai asosiasinya UMKM.

Artinya, berkaitan dengan kegiatan Ramadhan Fest yang kini sedang berlangsung, Dinas Koperasi sebagai wadah koordinasi bagi Forda UKM dan sekaligus bertindak menjadi pengarah di setiap kegiatan Ramadhan Fest dimaksud. @SYOFIAN HSY

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *