Langkat

Koramil 10 Padang Tualang Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

lensapendidikan.com –  Langkat

Koramil 10 Padang Tualang, Kabupaten Langkat, mengamankan 8 warga terduga pelaku tindak pidana narkotika jum’at (5/1/2024) pukul 11.00.wib di areal perladangan sawit milik waga lingkungan VI Sido Bangun Hilir, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang berdekatan dengan kantor Koramil 10.

Pelaku yang diamankan adalah :
1. Mdt,(43)laki – laki, wiraswasta, berasal dari Dusun Kampung Tani, Desa Tanjung Putus.

2. Ahl als Kolok (28), laki -laki, wiraswasta, berasal dari Dusun II Alur Gadung, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang.

3. And Krn als Caplang (28), wiraswasta, berasa dari Lingk VI Sido Bangun Hilir, Kelurahan Tanjung Selamat.

4. Rdn Tarigan als Buyak (51),laki – laki, wiraswasta, berasal dari Dusun VI Sekar Wangi, Desa Bukit Sari, Kec. Padang Tualang.

5. Dk Ard (28), laki – laki, wiraswasta, berasal dari Dusun Alur Gadung, Desa Alur Gadung, Kec. Sawit Seberang.

6. Jef (27), wiraswasta, berasal dari Dusun Kampung Tani, Desa Tanjung Putus.

7. Ren Apd (17), wiraswasta, bersal dari Dusun Bukit Barat, Desa Tanjung Putus.

8. Ard Mln (23), supir, berasal dari Dusun Bukit Barat, Desa Tanjung Putus.

Untuk menangkap delapan pelaku ini Danramil 10 menelpon Kapolsek Padang Tualang, guna membantu penangkapan yang sudah diamankan koramil 10 Padang Tualang. Setelah ditelpon, Kapolsek Padang tualang memerintahkan anggotanya turun kelokasi TKP untuk menindak lanjuti telpon Danramil 10 Padang Tualang.

Sampai di TKP, Danramil dan anggotanya menyerahkan 8 orang warga yang di duga pemakai Narkotika , kepada anggota Polsek Padang tualang.
Delapan orang ini dibawa kepolsek padang tualang untuk di serahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Ada 4 barang bukti yang diamankan berupa :
– 4 bungkus plastik klip transparan berukuran sedang ,diduga berisikan Narkotika jenis Sabu – sabu berat bruto 16,42 gram.
– 3 butir obat warna pink diduga pil exstasi.
– 1 unit HP. merk Nokia warna hitam.
– 1 unit Hp.merk Vivo Y 22 warna biru.
– 1 unit Hp. merk Relmi C2 warna hitam.
– 1 unit Hp.merk Relmi 9C warna biru.
– 1 unit Hp.merk Nokia warna biru
– Uang tunai Rp. 1.560.000.

Saat ini mereka sudah di serahkan ke Polres Langkat untuk diperoses sesuai hukum yang berlaku.
Berita ini di himpun dari pengurus BPD kecamatan Padang tualang. @ Usman, SP.d

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *